Cucun Pimpin Persetujuan Perpanjangan Pembahasan RUU EBET

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin agenda persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam rapat paripurna DPR RI.

Persetujuan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam rapat tersebut, Cucun menyampaikan pertanyaan kepada anggota dewan mengenai persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU EBET.

Setelah memperoleh persetujuan, Cucun menyatakan perpanjangan waktu pembahasan RUU tersebut disetujui. Dengan keputusan itu, pembahasan RUU EBET dapat dilanjutkan oleh komisi yang membidangi sektor energi bersama pemerintah.

Perpanjangan pembahasan dimaksudkan untuk mematangkan substansi regulasi energi baru dan energi terbarukan. Pembahasan juga berkaitan dengan kebutuhan penguatan ketahanan dan transisi energi nasional.

Penutup

Keputusan tersebut membuka ruang bagi DPR dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU EBET dengan substansi yang lebih matang dan memberikan kepastian bagi pengembangan energi terbarukan.

Sumber: DPR RI — dpr.go.id / E-Media DPR RI.

Posted in PKB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *