Ratna Juwita Minta Aturan Desil Tak Hambat Bantuan Listrik Gratis

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita meminta peningkatan alokasi Bantuan Pasang Baru Listrik pada 2027 tidak terhambat oleh persyaratan data desil. Ia mendorong agar survei lapangan tetap menjadi dasar dalam menentukan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ratna menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada 16 September 2026.

Menurut Ratna, program bantuan pemasangan listrik bagi masyarakat membutuhkan mekanisme penentuan penerima yang mampu menggambarkan kondisi faktual di lapangan. Ia menilai survei lapangan dapat menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan penerima bantuan.

Ratna menyoroti kemungkinan penggunaan data desil menjadi hambatan dalam pelaksanaan program. Menurutnya, terdapat kondisi di daerah pemilihan yang menunjukkan kebutuhan masyarakat tidak selalu dapat digambarkan hanya melalui kategori data tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan bantuan listrik gratis di daerah pemilihannya dapat berjalan tanpa harus bergantung pada pembagian desil ketika proses survei lapangan dilakukan. Karena itu, ia meminta mekanisme serupa tetap menjadi pertimbangan dalam peningkatan kuota BPBL 2027.

Dalam pandangannya, survei independen dapat membantu menentukan calon penerima berdasarkan kondisi nyata. Pendekatan tersebut dinilai penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan akses listrik tidak kehilangan kesempatan hanya karena persoalan administrasi data.

Ratna kemudian meminta agar peningkatan alokasi BPBL untuk 2027 tidak dipersulit oleh persyaratan desil. Ia berharap mekanisme penentuan penerima bantuan dapat tetap memberikan ruang bagi hasil verifikasi langsung di lapangan.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari pengawasan Komisi XII terhadap kebijakan sektor energi, termasuk program yang berkaitan dengan perluasan akses listrik masyarakat. Ketepatan penentuan penerima menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam pembahasan tersebut.

Ratna berharap mekanisme bantuan listrik dapat mempertimbangkan hasil survei lapangan sehingga program dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan peningkatan kuota BPBL pada 2027 dapat berjalan lebih efektif.

Posted in PKB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *