Anggota Komisi V DPR RI Boyman Harun mendorong agar Tenaga Pendamping Masyarakat dan balai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diberi kewenangan lebih besar dalam menentukan kelayakan rumah penerima program bedah rumah.
Boyman menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan jajaran eselon I Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada 16 September 2026.
Menurut Boyman, pihak yang bekerja langsung di lapangan memiliki pengetahuan mengenai kondisi rumah dan lingkungan penerima manfaat. Karena itu, kapasitas dan kewenangan mereka dalam proses penentuan kelayakan rumah perlu diperkuat.
Ia menilai proses verifikasi perlu dilakukan secara lebih objektif, cepat, dan sesuai dengan kondisi faktual. Pendekatan tersebut dinilai penting agar keputusan mengenai rumah yang layak mendapatkan program dapat mencerminkan keadaan sebenarnya di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Boyman secara khusus menyoroti peran Tenaga Pendamping Masyarakat dalam program bedah rumah. Ia meminta kemampuan petugas lapangan diperkuat sehingga mereka mampu menilai kondisi rumah secara tepat.
Ia juga menyinggung potensi kepentingan yang dapat muncul dalam proses penentuan rumah penerima program. Karena itu, menurutnya, proses verifikasi harus memiliki dasar penilaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Boyman menyampaikan bahwa petugas lapangan perlu mengetahui karakteristik rumah yang memenuhi kriteria untuk dibedah dan rumah yang tidak memenuhi kriteria. Penguatan pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu proses seleksi penerima manfaat.
Dalam konteks pengawasan Komisi V, perhatian tersebut diarahkan agar pelaksanaan program perumahan dapat benar-benar berdasarkan kondisi masyarakat di lapangan. Proses verifikasi menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan ketepatan sasaran.
Boyman berharap perbaikan kewenangan dan kapasitas petugas lapangan dapat membuat proses penentuan penerima program bedah rumah berlangsung lebih cepat, objektif, dan sesuai kondisi faktual.