Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, meminta kebijakan pendidikan gratis tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri, tetapi juga menjamin dukungan yang setara bagi madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan.
Hetifah menyambut baik arahan pemerintah untuk mempercepat pendidikan gratis di sekolah negeri dan mematangkan kebijakan perguruan tinggi negeri bebas biaya kuliah.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan pendidikan gratis disusun dengan melihat sistem pendidikan nasional secara utuh. Peserta didik yang menempuh pendidikan melalui madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya juga perlu mendapatkan perhatian.
Hetifah menilai pilihan jalur pendidikan tidak boleh membuat hak peserta didik atas dukungan negara menjadi berbeda. Skema pembiayaan dapat disesuaikan dengan karakter dan tata kelola masing-masing lembaga, tetapi prinsip keadilan harus tetap dijaga.
Ia juga mendorong Kementerian Agama dilibatkan penuh sejak tahap perencanaan hingga penganggaran karena sebagian besar satuan pendidikan keagamaan berada dalam lingkup pembinaan kementerian tersebut.
Penutup
Hetifah berharap percepatan pendidikan gratis menjadi momentum untuk membangun sistem pembiayaan pendidikan nasional yang lebih adil, inklusif, dan tidak membedakan anak berdasarkan jalur pendidikan yang dipilih.
Sumber: DPR RI — dpr.go.id / E-Media DPR RI.