Firman Soebagyo Minta Penanganan Darurat Rabies di Bali Libatkan Banyak Kementerian

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, meminta penanganan status darurat rabies di Bali dilakukan secara lintas kementerian dan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Firman menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Veteriner Denpasar, Bali, pada 19 September 2026.

Ia mengungkapkan bahwa Bali saat ini berstatus darurat rabies setelah ditemukan lonjakan kasus sepanjang 2025 hingga 2026.

Firman menyebutkan, pada 2025 tercatat 66.760 kasus rabies di Bali. Dari jumlah tersebut, 16 orang dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa di Kota Denpasar tercatat delapan kasus positif rabies sejak awal September 2026.

Menurut Firman, besarnya jumlah kasus menunjukkan bahwa penanganan rabies membutuhkan respons yang lebih terkoordinasi. Pemerintah pusat dan daerah perlu menyatukan langkah untuk pengendalian, pencegahan, vaksinasi, serta pengawasan hewan penular rabies.

Ia menilai penanganan lintas sektor penting karena persoalan rabies berkaitan dengan kesehatan masyarakat, peternakan, pemerintahan daerah, dan edukasi kepada warga.

Penutup

Firman mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar status darurat rabies di Bali dapat ditangani secara lebih cepat dan terukur.

Sumber: DPR RI — dpr.go.id / JDIH DPR RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *