Mataram — Ketua Tim Kunjungan Kerja Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI, Herry Dermawan, mendorong agar pengaturan khusus bagi daerah kepulauan mampu menjawab persoalan pembangunan, pelayanan publik, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Herry, karakteristik wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang berbeda. Penyebaran wilayah ke banyak pulau membuat akses pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur menghadapi tantangan yang tidak selalu ditemukan di wilayah daratan.
Dalam kunjungan kerja spesifik Pansus RUU Daerah Kepulauan ke Nusa Tenggara Barat, Herry menyoroti kebutuhan menghadirkan model administrasi pemerintahan yang sesuai dengan kondisi wilayah kepulauan, termasuk memastikan pelayanan dapat menjangkau masyarakat di pulau-pulau yang relatif terisolasi.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan untuk wilayah kepulauan perlu memperhatikan dua kepentingan sekaligus, yakni kesejahteraan masyarakat dan aspek keamanan, terutama bagi pulau-pulau kecil terluar.
Menurut Herry, perbedaan karakteristik geografis harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi agar kebijakan nasional tidak diterapkan secara seragam tanpa melihat kebutuhan masing-masing wilayah.
Penyusunan RUU Daerah Kepulauan menjadi bagian dari upaya DPR menghimpun masukan dari daerah. Aspirasi yang diperoleh dalam kunjungan kerja menjadi bahan bagi Pansus untuk memperdalam substansi regulasi sebelum pembahasan lebih lanjut.
Bagi daerah kepulauan, pengaturan yang lebih sesuai dengan kondisi geografis diharapkan dapat memperkuat pemerataan pembangunan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar secara lebih adil.
Sumber: DPR RI — dpr.go.id