Aksi Pengesahan RUU Perampasan Aset Berlangsung Damai, BAM DPR RI Sampaikan Apresiasi

JAKARTA — Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat terkait akselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset mendapat sambutan positif dari DPR RI. Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menilai aksi massa yang digelar berjalan kondusif tanpa mencoreng ketertiban umum.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan rasa terima kasih dan apresiasi atas kedewasaan berdemokrasi yang ditunjukkan oleh para peserta aksi. Menurutnya, penyampaian gagasan secara damai menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tanah air.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berfokus pada dua tuntutan utama, yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberatan sanksi hukum bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Publik menilai regulasi perampasan aset merupakan instrumen krusial dalam memiskinkan koruptor serta mengembalikan kerugian negara.

Ahmad Heryawan menegaskan bahwa DPR RI, khususnya instrumen penyerapan aspirasi, akan menindaklanjuti setiap poin tuntutan yang disuarakan masyarakat. Seluruh masukan dari elemen masyarakat sipil dipastikan akan disalurkan kepada komisi teknis terkait yang menangani perancangan legislasi perampasan aset.

Langkah penyampaian aspirasi secara tertib ini dinilai mempermudah proses penyaluran substansi gagasan ke dalam pembahasan legislasi di Senayan. DPR RI berharap sinergi antara publik dan lembaga legislatif terus terjalin demi melahirkan payung hukum yang progresif dan berpihak pada keadilan.

Posted in PKS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *