Protes Keras Pemerataan Investasi KEK, DPR Sentil Anggaran Batang Nol Rupiah dan Isu Sengketa Lahan Mandalika

JAKARTA — Komisi VII DPR RI melayangkan kritik dan protes keras terhadap pola realisasi alokasi investasi pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata yang dinilai sangat sentralistik dan mengabaikan prinsip pemerataan daerah. Parlemen menyoroti ketimpangan ekstrem di mana dana fantastis sebesar Rp45 triliun dikonsentrasikan hanya di tiga wilayah utama, sementara kawasan strategis nasional seperti Batang, Jawa Tengah, justru mencatatkan alokasi nol rupiah.

Interupsi tajam tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, dalam rapat kerja pengawasan anggaran bersama jajaran Deputi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Yoyok menegaskan fungsi pengawasan DPR ditujukan untuk membedah distribusi anggaran secara riil ke masyarakat bawah, bukan sekadar memuji angka capaian di atas kertas.

“Realisasi investasinya luar biasa fantastis sampai Rp45 triliun. Cuma tugas saya di sini untuk mengawasi investasi sebesar itu ke mana saja. Padahal dari dana tersebut, KEK Nongsa dapat Rp17,9 triliun, Mandalika Rp6 triliun, Sanur Rp5 triliun, sementara tempat saya (Batang) dikasih nol rupiah,” protes Yoyok.

Mantan Bupati Batang ini mendesak pihak eksekutif untuk menerapkan falsafah entrepreneurial government—yakni mengelola APBN sekecil-kecilnya demi kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi rakyat secara luas. Konsentrasi dana jumbo pada segelintir tempat strategis dianggap sebagai bukti nyata kegagalan pemerataan ekonomi karena hanya difokuskan untuk memoles destinasi wisata yang secara infrastruktur sudah berjalan matang.

Lebih lanjut, Komisi VII DPR RI juga membongkar tantangan mendasar KEK yang diakui pemerintah dalam laporan tertulisnya, termasuk keterbatasan anggaran infrastruktur dasar serta hambatan konektivitas wilayah. Di samping masalah infrastruktur, parlemen mengkritik tajam konflik sengketa lahan di KEK Mandalika yang kerap merugikan masyarakat adat sekitar atas nama arus modal asing.

“Jangan sampai rakyat kecil yang punya tanah malah kegusur, dipaksa, hukumnya diakal-akalin dengan atas nama investasi untuk pemodal besar. Jangan sampai hak-hak rakyat kecil dikalahkan,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Kritik tajam penutup diarahkan pada dampak pelaksanaan event-event megah bernilai ratusan miliar di destinasi KEK. DPR menilai perputaran uang bernilai masif tersebut masih bersifat semu karena hanya mengalir ke jaringan bisnis tertentu, seperti perhotelan bintang lima, pihak vendor skala besar, dan event organizer (EO) asal Jakarta. Sebaliknya, keterlibatan serta nilai transaksi pelaku UMKM lokal di sekitar destinasi jarang dibuka secara transparan ke publik.

“Sampaikan sama Bu Menteri, kalau kesejahteraan dari investasi APBN ini hanya dinikmati oleh EO pengampu, vendor besar, dan hotel bintang lima, saya pastikan dan saya nilai Anda gagal total,” pungkas Yoyok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *