Yanuar Arif Minta Pengelolaan Bilik Keluarga di Lapas Diatur Jelas

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, meminta pengelolaan bilik keluarga di lembaga pemasyarakatan diatur secara jelas, aman, dan terukur sebagai bagian dari pemenuhan hak keluarga serta pembinaan warga binaan.

Yanuar menyampaikan pandangan tersebut saat mengikuti kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA di Kota Tangerang, Banten, pada 23 September 2026.

Ia menilai pembinaan warga binaan tidak cukup hanya melalui kegiatan keterampilan. Aspek hubungan keluarga, kesehatan, kebutuhan rohani, dan kesiapan kembali ke masyarakat juga perlu diperhatikan.

Menurut Yanuar, keberadaan bilik keluarga perlu ditempatkan dalam kerangka pemenuhan hak warga binaan dan keluarganya. Pengelolaannya harus memiliki mekanisme serta standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyinggung informasi mengenai praktik pemenuhan kebutuhan seksual warga binaan yang berlangsung secara informal di lingkungan lapas. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka agar tidak berjalan tanpa aturan dan standar kesehatan yang jelas.

Yanuar meminta jajaran pemasyarakatan menyampaikan kebutuhan regulasi apabila masih terdapat aspek yang belum memiliki dasar pengaturan.

Penutup

Yanuar berharap pengelolaan bilik keluarga dapat mendukung pembinaan, menjaga kesehatan fisik dan mental warga binaan, serta membantu proses reintegrasi sosial.

Sumber: DPR RI — dpr.go.id / E-Media DPR RI.

Posted in PKS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *