JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mempertanyakan rendahnya realisasi anggaran sejumlah satuan kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga Agustus 2026.
Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026), Ferdiansyah meminta pemerintah menjelaskan faktor yang menyebabkan serapan anggaran sejumlah satuan kerja masih berada di bawah 50 persen.
Berdasarkan data pagu dan realisasi anggaran per unit kerja Tahun Anggaran 2026 yang menjadi bahan pembahasan, realisasi anggaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tercatat 45,83 persen. Sementara itu, terdapat satuan kerja lain dengan realisasi 48,3 persen.
Ferdiansyah juga menyoroti realisasi program kualitas pengajaran dan pembelajaran pada Ditjen GTK yang baru mencapai 39,65 persen. Adapun realisasi pada satuan kerja pendidikan vokasi serta pendidikan khusus dan layanan khusus masing-masing tercatat 10,55 persen dan 5,68 persen.
Menurut Ferdiansyah, kondisi tersebut perlu diklarifikasi karena tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung triwulan ketiga.
Ia menilai rendahnya serapan anggaran perlu menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah menjalankan anggaran 2027. Perencanaan dan pelaksanaan program di setiap satuan kerja juga perlu diperbaiki agar persoalan serapan rendah tidak kembali terjadi.
Ferdiansyah menekankan bahwa optimalisasi anggaran tidak sekadar mengejar tingginya realisasi belanja, tetapi harus memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Sumber: DPR RI — E-Media DPR RI