Krisis Distribusi Guru dan Isu Perundungan Dokter Residen di Bengkulu Disorot DPR RI

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Dewi Coryati, M.Si., menyoroti ketimpangan serius pada tata kelola anggaran pendidikan, pemerataan guru, hingga isu perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Masalah ini dinilai menjadi kerikil tajam yang dapat menghambat pencapaian target Indonesia Emas 2045.

Dalam sebuah forum serap aspirasi bersama Fox Populi Institute Indonesia dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Dewi menegaskan perlunya reformasi sistem keuangan guna menyelesaikan karut-marut sektor pelayanan dasar di daerah, khususnya di Provinsi Bengkulu yang mencakup sembilan kabupaten dan satu kota.

Sengkarut Anggaran dan Ketergantungan Guru Honorer

Dewi Coryati mengungkapkan bahwa amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN (mandatory spending)—yang kini menyentuh angka sekitar Rp769 triliun—seharusnya mampu menyelesaikan seluruh problem mendasar pendidikan jika dikelola secara terpusat oleh satu kementerian yang ditunjuk khusus.

“Ujung-ujungnya adalah perlu ada uang yang mencukupi. Sekarang mau wajib belajar 13 tahun saja kita kesulitan, apalagi mau 17 tahun untuk target Indonesia Emas 2045. Bagaimana mau capai Indonesia Emas kalau SDM kita kurang berdaya?” ujar Dewi.

Keterbatasan efisiensi anggaran ini berdampak langsung pada daerah pemilihannya di Bengkulu. Menurut Dewi, secara akumulasi nasional jumlah tenaga pendidik sebenarnya mencukupi, namun distribusinya sangat tidak merata. Akibatnya, Provinsi Bengkulu hingga kini masih mengalami krisis kekurangan guru pegawai negeri dan terpaksa bergantung penuh pada tenaga guru honorer demi menyambung roda pendidikan di daerah.

Distribusi Dokter Spesialis Menyimpang, Isu Perundungan Mencuat

Selain sektor pendidikan, ketimpangan serupa ditemukan pada sektor kesehatan. Rasio jumlah dokter spesialis di Indonesia dinilai masih sangat kritis, bahkan berada di angka 1 berbanding 100.000 penduduk. Hal ini diperparah oleh keengganan tenaga medis spesialis untuk ditempatkan di daerah seperti Bengkulu akibat perbedaan tingkat kesejahteraan yang jomplang dibandingkan kota-kota besar.

Namun, di tengah urgensi pemenuhan kuota dokter spesialis tersebut, Dewi menyayangkan adanya laporan mengenai budaya perundungan (bullying) yang masih kerap dialami oleh para dokter residen (peserta pendidikan dokter spesialis) dari para seniornya.

“Kenapa ya para senior suka membully itu para residennya? Padahal saya ini dokter hewan, sesama dokter hewan kami saling melindungi, apalagi yang dari almamater yang sama. Mestinya di kedokteran manusia juga memberikan jalan privilege yang lebih baik, bukan malah memanfaatkan celah untuk membully,” tegas legislator PAN tersebut.

Sebagai solusi jangka panjang, Dewi mendukung penuh rencana penyetaraan status dokter spesialis agar diakomodasi setara dengan dosen dalam sistem undang-undang pendidikan nasional guna mempercepat transfer keahlian medis dan meningkatkan jumlah lulusan.

Kesimpulan

Kondisi pendidikan dan kesehatan di tingkat daerah seperti Provinsi Bengkulu masih jauh dari kata ideal akibat buruknya manajemen tata kelola distribusi, baik dari segi pengawasan anggaran, penempatan guru, hingga lingkungan pendidikan kedokteran. DPR RI mendesak adanya ketegasaan regulasi—termasuk penegakan kode etik penempatan wilayah serta penghapusan senioritas toksik—agar keadilan sosial dalam aspek pelayanan medis dan pendidikan dapat dirasakan secara merata di seluruh pelosok tanah air.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *