Jazuli Juwaini Ingatkan Target Legislasi Jangan Mengorbankan Kualitas UU

Serang — Anggota Badan Legislasi DPR RI Jazuli Juwaini mengingatkan agar target penyelesaian Program Legislasi Nasional tidak membuat kualitas produk hukum terabaikan.

Jazuli menilai penyusunan undang-undang membutuhkan proses yang matang karena aturan yang dibuat secara terburu-buru berpotensi menimbulkan persoalan ketika telah berlaku, termasuk melalui pengujian di Mahkamah Konstitusi.

Dalam daftar Prolegnas 2025–2029, terdapat 202 judul RUU yang telah disepakati. Dari jumlah tersebut, 95 RUU masih berada dalam berbagai tahapan penyusunan.

Menurut Jazuli, tekanan untuk mempercepat pembahasan memang dapat dipahami. Namun, percepatan tersebut tetap harus diikuti dengan pembahasan substansi secara cermat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga menilai meningkatnya pengajuan judicial review terhadap undang-undang perlu menjadi bahan evaluasi bagi DPR. Hak masyarakat untuk menguji undang-undang di Mahkamah Konstitusi merupakan hak konstitusional, tetapi kondisi ketika aturan yang baru disahkan berulang kali menghadapi gugatan juga perlu menjadi bahan introspeksi dalam proses legislasi.

Jazuli menyebut proses pembahasan di Baleg saat ini berlangsung secara intensif dan selektif, termasuk dengan melibatkan pakar serta berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, kualitas legislasi pada akhirnya harus diukur dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Undang-undang tidak cukup hanya selesai secara prosedural, tetapi harus mampu memberikan dampak terhadap kehidupan rakyat, termasuk dalam akses pekerjaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok.

Karena itu, pembahasan RUU perlu menjaga keseimbangan antara target penyelesaian dan kualitas substansi agar produk hukum yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan mampu bertahan dalam penerapannya.

Sumber: DPR RI — dpr.go.id

Posted in PKS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *