Sengketa Tanah Borobudur dan 70 Persen Balkondes Mangkrak, DPR RI Peringatkan Potensi Konflik Sosial

JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI, Lestari Moerdijat, memperingatkan pemerintah dan Holding BUMN Pariwisata (InJourney) mengenai potensi ledakan konflik sosial di kawasan strategis pariwisata nasional Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Krisis ini dipicu oleh tumpukan masalah yang tak kunjung usai, mulai dari sengketa tanah adat desa, pemaksaan tarif sewa lapak UMKM di Pasar Seni Kujon, hingga mandeknya 70 persen Balai Ekonomi Desa (Balkondes) yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal warga lokal.

Pernyataan keras tersebut disampaikan oleh Lestari Moerdijat dalam rapat resmi kelembagaan bersama jajaran badan pengelola pariwisata dan kementerian terkait. Lestari, yang merupakan legislator perwakilan Jawa Tengah, menegaskan bahwa carut-marut pengelolaan di lingkar luar Candi Borobudur saat ini ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat meledak jika terus diabaikan oleh korporasi negara.

“Ini adalah masalah serius. Mohon dengan sangat perhatiannya di tahun ini. Kita khawatir kalau ada apa-apa ini bisa meledak,” ujar Lestari menyampaikan kekhawatiran masyarakat adat setempat.

Salah satu poin investigatif yang dibongkar adalah nasib proyek strategis Balkondes yang dibangun sejak periode 2016–2017 atas inisiasi Kementerian BUMN. Awalnya, 20 desa di sekitar Borobudur diberikan modal dan fasilitas guest house dengan janji pendampingan berkelanjutan dari berbagai BUMN besar seperti BRI dan BNI.

Namun seiring perubahan nomenklatur pengelolaan ke PT Taman Wisata Candi (TWC) yang kini di bawah naungan holding InJourney, komitmen tersebut dinilai menguap. Berdasarkan laporan berkala dari lapangan, sebanyak 70 persen Balkondes saat ini kolaps, tidak beroperasi, atau terus mengalami kerugian finansial yang parah. Imbasnya, pengelola terpaksa melakukan PHK massal terhadap para pekerja yang mayoritas adalah warga desa sekitar Borobudur.

“Masyarakat sudah marah, terutama dari 20 Balkondes tersebut. Janji pemerintah dan janji BUMN yang harusnya waktu itu kesepakatannya mendampingi terus untuk Balkondes-Balkondes ini, belum terealisasi sama sekali,” tegas politisi Partai NasDem tersebut sembari memperlihatkan aduan langsung dari perwakilan kepala desa.

Selain masalah Balkondes, parlemen juga menyoroti friksi ekonomi yang terjadi di Pasar Seni Borobudur (Desa Kujon). Pemerintah daerah dan pengelola wisata dinilai secara sepihak memaksa para pedagang kecil dan pelaku UMKM lokal untuk menyewa lapak baru dengan skema harga yang melanggar kesepakatan awal. Padahal, komitmen awal menetapkan bahwa penentuan harga sewa wajib melalui ruang musyawarah dan persetujuan bersama pihak desa.

Tantangan di kawasan Borobudur kian kompleks seiring rencana pemerintah pusat menetapkan candi Buddha terbesar di dunia tersebut sebagai Living Monument (Monumen Hidup) untuk kepentingan ibadah keagamaan. Rencana ini memicu silang pendapat dan perdebatan teknis yang tajam antara direktorat kebudayaan, kalangan arkeolog mengenai pemasangan struktur cataan, serta masyarakat lokal yang hak-hak ekonominya merasa kian terpinggirkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *