Sentil Dirut PLN, Anggota DPR: Bukan Pemadaman Bergilir Lagi, Sekarang Menyalanya yang Bergilir!

Komisi XII DPR RI melayangkan kritik keras kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) terkait memburuknya krisis listrik di wilayah Kalimantan yang kini dilaporkan mengalami kondisi ekstrem berupa “menyala bergilir”. Selain mempertanyakan validitas klaim PLN yang menyatakan tidak ada lagi pemadaman, parlemen mendesak transparansi penuh mengenai isu boikot pasokan batu bara oleh pengusaha serta kondisi cash flow internal PLN dalam pembayaran kepada produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

Kritik tajam tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI dalam rapat kerja bersama jajaran direksi PT PLN (Persero) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Parlemen menyoroti kontradiksi besar antara paparan resmi Dirut PLN yang mengeklaim krisis listrik nasional telah teratasi, dengan realitas pahit yang dihadapi masyarakat di lapangan.

“Saya mendengar pemaparan Pak Dirut bahwa ada satu poin yang saya agak sedikit geli, yaitu klaim bahwa sudah tidak ada lagi pemadaman bergilir. Tetapi realitanya sekarang berubah Pak, menyalanya yang bergilir. Ini terjadi di Kalimantan yang merupakan sumber energinya sendiri,” ujar anggota komisi tersebut menyentil manajemen PLN.

DPR mendesak PLN untuk bersikap jujur dan transparan dalam mengedukasi publik mengenai hilangnya daya dalam satuan megawatt (MW), cadangan operasional, hingga kendala spesifik pada pembangkit-pembangkit tertentu. Hal ini penting agar masyarakat luar Jawa dan Sumatera mendapatkan kepastian kapan pemulihan sistem kelistrikan dapat berjalan normal.

Lebih lanjut, parlemen membongkar adanya isu krusial di balik defisit daya ini, yakni indikasi kesepakatan para pengusaha batu bara untuk menghentikan suplai ke pembangkit milik PLN akibat adanya penurunan kapasitas produksi.

“Ini yang jadi permasalahan. Berapa stok batu bara yang sesuai spesifikasinya? Karena isu yang berkembang sekarang ini, para pengusaha batu bara sepakat untuk tidak men-suplai ke pembangkit PLN,” cecarnya meminta klarifikasi manajemen.

Komisi XII DPR RI juga masuk ke ranah investigatif keuangan dengan mempertanyakan adanya potensi tekanan finansial di tubuh PLN. Manajemen dituntut membuka kondisi riil cash flow perusahaan, terutama yang berkaitan dengan pemeliharaan (maintenance), sistem transmisi, bahan bakar, hingga beban kontrak pembayaran utang kelistrikan kepada pihak ketiga atau IPP.

“Di tubuh PLN ini ada tidak tekanan pembayaran kepada IPP serta pemasok energi? Karena realitas listrik ini bukan urusan masalah mesin saja, di situ ada pembangkit, bahan bakar, transmisi, maintenance, kontraknya, dan cash flow PLN. Ini harus dibuka, sampaikan kepada kami agar publik tahu sumber masalah yang sebenarnya,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *