Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, meminta kepolisian dan masyarakat ikut membantu mengawasi perilaku anggota DPR agar pengawasan etika berjalan lebih optimal.
Adang menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polres Garut.
Ia menjelaskan bahwa MKD memiliki keterbatasan personel untuk mengawasi seluruh anggota DPR. Karena itu, keterlibatan lembaga lain dan masyarakat diperlukan.
Menurut Adang, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran etika apabila menemukan perilaku anggota DPR yang dinilai tidak pantas.
Ia menyebut MKD menyediakan saluran pengaduan yang dapat digunakan masyarakat selama 24 jam. Laporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap perilaku anggota DPR.
Adang menilai pengawasan etika tidak hanya menjadi tanggung jawab MKD. Kepolisian dan masyarakat juga dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat dugaan pelanggaran.
Penutup
Adang berharap keterlibatan berbagai pihak dapat memperkuat pengawasan etika dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga DPR RI.
Sumber: DPR RI — dpr.go.id / JDIH DPR RI.